1. Pengertian
Pekerjaan Sosial
Profesi yang memberikan pertolongan pelayanan sosial kepada individu, kelompok
dan masyarakat dalam peningkatan keberfungsian sosial mereka dan membantu
memecahkan masalah-masalah sosial mereka disebut dengan pekejaan sosial, atau
pekerjaan sosial adalah seseorang yang memiliki profesi dalam membantu orang
memecahkan masalah-masalah dan mengoptimalkan keberfungsian sosial individu,
kelompok dan masyarakat serta mendekatkan mereka dengan sistem sumber.
Pekerja sosial dalam menjalankan tugas berada dalam naungan badan-badan sosial
yang bergerak dalam pelayanan-pelayanan sosial .Dalam mejalankan profesinya
seorang pekerja sosial bekerja dengan menggunakan teknik-teknik dan
metode-metode tertentu yang disesuaikan dengan masalah-masalah yang akan
diselesaikan, pemilihan teknik dan metode harus tepat guna bagi klien.
Menurut pendapat Max
Siporin, D.S.W (1975:3) mengartikan pekerjaan sosial sebagai berikut:“Social work is defined
as social institutional method of helping people to prevent and resolve their
social problems, to restore and enhance their social functiong” (Pekerjaan
sosial sebagai metode yang bersifat sosial dan institusional untuk membantu
orang mencegah dan memecahkan masalah-masalah mereka serta untuk memperbaiki
dan meningkatkan keberfungsian sosial mereka).
Selaras dengan pendapat yang dikemukan oleh Max Siporin, maka yang dimaksud
dengan pekerjaan sosial adalah suatu profesi sosial yang dan berbadan hukum
yang memiliki bertujuan membantu individu, kelompok dan masyarakat dalam proses
pemecahan masalah-masalah sosial dan mencarikan alternatif-alternatif pemecahan
masalah yang berfungsi sebagai penguatan agar masalah yang telah teratasi tidak
muncul lagi dan berkembang dengan menimbulkan masalah sosial lain.
Dalam menjalankan profesi pertolongan seorang pekerja sosial tidak terlepas
dari konteks sosial tempat tinggal klien yang bermasalah, yang dikatakan klien
bermasalah adalah individu, kelompok dan masyarakat yang tidak mampu melakukan
adaptasi dengan lingkungan sekitar atau mengalami hambatan-bambatan dan tidak
mampu membawakan peranan-peranan sosial sesuai yang diharapkan oleh masyarakat
dimana mereka tinggal (kemampuan berinteraksi sosial memiliki dampak yang luas
pada kehidupan klien).
Sedangkan pendapat Allen
Pincus dan Anne Minahan (1973:9) tentang pekerjaan sosial adalah:”Social
work is concerned with the interactions between people and their social social
environment which affect the ability of people to accomplish their life task,
alleviate distress, and realize their aspirations and values” (Pekerjaan sosial
berkepentingan dengan permasalahan interaksi antara orang dengan lingkungan
sosial, sehingga mereka mampu melaksanakan tugas-tugas kehidupan, mengurangi
ketegangan, mewujudkan aspirasi dan nilai-nilai mereka).
Interaksi
sosial menjadi setting yang penting dalam usaha-usaha memecahkan
masalah-masalah yang dihadapi oleh klien. Interaksi sosial menuntut individu
mampu beradaptasi dengan individu lain, menuntut individu mampu beradaptasi
dengan kelompoknya dan menuntut individu mampu beradaptasi dengan lingkungan
sosial.
Dalam
proses interaksi terjadi kerjasama dan konflik/perbedaan pendapat, tugas dari
pekerjaan sosial dalam hal ini membantu individu, kelompok, dan masyarakat
untuk dapat melaksanakan peranan-peranan kehidupan sesuai dengan harapan dari masyarakat/lingkungan
sosial.
Hal ini
ada korelasi dengan pendapat Charles Zastrow (1999) tentang
pekerjaan sosial, yakni sebagai berikut:”Social Work is the professional
activity of helping individuals, groups, or communities to enhance or restore their
capacity for social functioning and to create sociatal conditions favorable to
their goals”(Pekerjaan sosial merupakan kegiatan profesional untuk membantu
individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat guna meningkatkan atau
memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi serta menciptakan kondisi
masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan).
Pekerjaan
sosial dalam menjalankan pekerjaan yang bertujuan membantu individu, kelompok
dan masyarakat yang mengalami hambatan-hambatan dalam menjalankan tugas-tugas
kebihupan atau mengalami hambatan keberfungsian sosial, selain membantu
mencarikan alternatif-alternatif pemecahan masalah harus pula memperhatikan
interaksi sosial klien yang dapat dipergunakan untuk menyusun strategi
pemecahan masalah-masalah sosial klien, memberdayakan/memberi kekuasaan pada
klien untuk dapat memilik alternatif-alternatif pemilihan pemecahan
masalah-masalah yang mereka hadapi, meningkatkan dan menggali potensi-potensi
klien, memperbaiki keberfungsian sosial klien/meminimalisir hambatan-hambatan
dengan cara mendekatkan klien dengan sistem-sistem sumber yang dapat
dimanfatkan untuk memecahkan masalah, dan mempercepat klien mewujudkan
harapan-harapan/tujuan-tujuan yang hendak dicapai.
2. Tujuan Pekerjaan
Sosial.
Pekerjaan sosial adalah suatu profesi dalam memberikan pelayanan dalam bidang
kesejahteraan sosial secara langsung maupun tidak langsung yang bertujuan
membantu mengoptimalkan potensi yang dimiliki individu, kelompok, masyarakat
dalam pelaksanaan tugas-tugas kehidupan melalui identifikasi masalah dan
pemecahan masalah sosial yang diakibatkan oleh ketidak seimbangan antara diri
individu, kelompok, masyarakat dengan lingkungan sosialnya serta untuk mencegah
konflik yang mungkin timbul serta memberikan penguatan agar mereka dapat
menjalankan keberfungsian sosial mereka sendiri.
Tujuan
lain adalah memberikan kesempatan-kesempatan kepada individu, kelompok dan
masyarakat untuk dapat mengoptimalkan memanfaatkan sistem-sistem sumber yang
telah ada di lingkungan mereka tetapi mereka tidak tahu bagaimana cara
mengakses sistem sumber tersebut.
Seperti yang telah
dirumuskan oleh Pincus dan Minahan (1973:9) dalam buku Social Work Practice
yang menyatakan tujuan dari pekerjaan sosial adalah :
1.
Enhance the problem solving and coping capacities of people (Mempertinggi
kemampuan orang untuk memecahkan dan menanggulangi masalahnya).
2.
Link people with system that provide them with resourses, service, and
opportunities (Menghubungkan orang dengan sistem-sistem yang menyediakan
sumber-sumber, pelayanan-pelayanan dan kesempatan-kesempatan).
3.
Promote the effective and humane operation of these system (Meningkatkan
pelaksanaan sistem-sistem tersebut secara efektif dan manusiawi).
4.
Contribute to the development and operation of these system (Memberikan
sumbangan terhadap pembangunan dan kemajuan kebijakan sosial).
Tujuan
Pekerjaan sosial memiliki fungsi membantu individu, kelompok, masyarakat
meningkatkan kemampuan mereka untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka
hadapi, memberikan alternatif-alternatif pemecahan masalah, mendekatkan mereka
dengan sistem-sistem sumber, mempermudah interaksi mereka dengan lingkungan
sosialnya, menciptakan hubungan baru mereka dengan sistem sumber
kemasyarakatan, memberikan sumbangan bagi perubahan, perbaikan, perkembangan
lingkungan sosial, meratakan sumber-sumber material dan serta memberikan
sumbangan pemikiran sebagai landasan dalam perencanaan-perencanaan program
pelayanan sosial secara keseluruhan dan bertindak sebagai kontrol sosial.
Tujuan lain dari pekerjaan sosial yang lain adalah memperbaiki situasi
lingkungan sosial dimana invividu, kelompok dan masayarakat bermukim atau
mengadakan renovasi-renovasi secara signifikan yang memberi manfaat-manfaat
bagi mereka. Pekerjaan sosial harus memiliki seni dalam usaha-usaha menyadarkan
klien untuk menghadapi kenyataan-kenyataan yang dihadapi, bahwa tidak semua
harapan–harapan yang diinginkan sesuai dengan kenyataan yang diterima dengan
cara meningkatkan keberfungsian sosial klien yang bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan klien.
Mengacu pada pendapat Dean H. Hepworth dan Jo Ann Larsen (1982:16) menyatakan bahwa
tujuan Pekerjaan Sosial adalah sebagai berikut :“The purpose of social work is
to promote or restore a mutually beneficial interaction between individuals and
society in or to improve the quality of life for everyone” (Tujuan pekerjaan
sosial adalah untuk mempromosikan atau memugar kembali suatu interaksi yang
menguntungkan antara individu dan masyarakat atau untuk meningkatkan mutu hidup
semua orang).
Secara
keseluruhan tujuan dari pekerjaan sosial dan adalah membantu memberikan
pelayanan-pelayanan sosial kepada individu, kelompok-kelompok dan masyarakat
yang mengalami hambatan sosial/ tidak berfungsi sosial, mengoptimalkan
kemampuan klien dalam menjalankan peran-peran kehidupan, mencarikan
alternatif-alternatif untuk pemecahan masalah, mendekatkan klien dengan
sistem-sistem sumber, melakukan perubahan-perubahan kondisi di
lingkungan/interaksi sosial dan memperngaruhi kebijakan-kebijakan sosial
ditinggal makro. Keselurahan dari hal-hal tersebut harus mampu diperankan oleh
seorang pekerja sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar